Rabu, 31 Oktober 2012

GENDER DALAM MASYARAKAT

1. Pengertian Gender Gender adalah perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan Sehingga gender belum tentu sama ditempat yang berbeda, dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu gender berkaitandengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempatmereka berada. Dengan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi,tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk/dikonstruksi oleh sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman. 2. Permasalahan Ketidakadilan Gender Ketertinggalan perempuan mencerminkan masih adanya ketidakadilan dan ketidak setaraan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia, hal ini dapat terlihat dari gambarankondisi perempuan di Indonesia. Sesungguhnya perbedaan gender dengan pemilahansifat, peran, dan posisi tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan. Namun pada kenyataannya perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidak adilan, bukan saja bagi kaum perempuan, tetapi juga bagi kaum laki-laki.Berbagai pembedaan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab serta kedudukan antaralaki-laki dan perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung, dan dampak suatu peraturan perundang-undangan maupun kebijakan telah menimbulkan berbagaiketidakadilan karena telah berakar dalam adat, norma ataupun struktur masyarakat.Gender masih diartikan oleh masyarakat sebagai perbedaan jenis kelamin. Masyarakat belum memahami bahwa gender adalah suatu konstruksi budaya tentang peran fungsi dantanggung jawab sosial antara laki-laki dan perempuan. Kondisi demikian mengakibatkankesenjangan peran sosial dan tanggung jawab sehingga terjadi diskriminasi, terhadaplaki-laki dan perempuan. Hanya saja bila dibandingkan, diskriminasi terhadap perempuankurang menguntungkan dibandingkan laki-laki. 3. Bentuk-bentuk Ketidakadilan Akibat Deskriminasi Gender a. Menganalisis perempuan sebagai salah satu bentuk ketidakadilan gender Proses marginalisasi (peminggiran/pemiskinan) yang mengakibatkan kemiskinan, banyak terjadi dalam masyarakat terjadi dalam masyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kampong halaman, eksploitasi. Namun pemiskinan atas perempuanmaupun laki yang disebabkan jenis kelamin merupakan salah satu bentuk ketidakadilanyang disebabkan gender. Sebagai contoh, banyak pekerja perempuan tersingkir danmenjadi miskin akibat dari program pembangunan seperti internsifikasi pertanian yanghanya memfokuskan petani laki-laki. Perempuan dipinggirkan dari berbagai jeniskegiatan pertanian dan industri yang lebih memerlukan keterampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki. b. Subordinasi Subordinasi pada dasarnya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggaplebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu ada pandangan yang menempatkan kedudukan dan peran perempuan lebih rendah dari laki-laki. Banyak kasus dalam tradisi, tafsiran ajaran agama maupun dalam aturan birokrasiyang meletakan kaum perempuan sebagai subordinasi dari kaum laki-laki. Kenyataanmemperlihatkan bahwa masih ada nilai-nilai masyarakat yang membatasi ruang gerak terutama perempuan dalam kehidupan. Sebagai contoh apabila seorang isteri yanghendak mengikuti tugas belajar, atau hendak berpergian ke luar negeri harus mendapat izin suami, tatapi kalau suami yang akan pergi tidak perlu izin dari isteri. c. Pandangan stereotipe Setereotipe dimaksud adalah citra baku tentang individu atau kelompok yang tidak sesuaidengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan negatif secara umum selalu melahirkanketidakadilan. Salah satu stereotipe yang berkembang berdasarkan pengertian gender,yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin, (perempuan),Hal ini mengakibatkan terjadinya diskriminasi dan berbagai ketidakadilan yangmerugikan kaum perempuan. Misalnya pandangan terhadap perempuan yang tugas danfungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan domistik ataukerumahtanggaan. Hal ini tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi jugaterjadi di tempat kerja dan masyaraklat, bahkan di tingkat pemerintah dan negara.Apabila seorang laki-laki marah, ia dianggap tegas, tetapi bila perempuan marah atautersinggung dianggap emosional dan tidak dapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku perempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi dan merugikan perempuan.Label kaum perempuan sebagai “ibu rumah tangga” merugikan, jika hendak aktif dalam“kegiatan laki-laki” seperti berpolitik, bisnis atau birokrat. Sementara label laki-lakisebagai pencari nakah utama, (breadwinner) mengakibatkan apa saja yang dihasilkanoleh perempuan dianggap sebagai sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan. d. Kekerasan Berbagai bentuk tidak kekerasan terhadap perempuan sebagai akibat perbedaan, munculdalam bebagai bentuk. Kata kekerasan merupakan terjemahkan dari violence, artinyasuatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Oleh karenaitu kekerasan tidak hanya menyangkut serangan fisik saja seperti perkosaan, pemukulandan penyiksaan, tetapi juga yang bersifat non fisik, seperpti pelecehan seksual sehinggasecara emosional terusik.Pelaku kekerasan bermacam-macam, ada yang bersifat individu, baik di dalam rumahtangga sendiri maupun di tempat umum, ada juga di dalam masyarakat itu sendiri. Pelaku bisa saja suami/ayah, keponakan, sepupu, paman, mertua, anak laki-laki, tetangga,majikan. e. Beban ganda Bentuk lain dari diskriminasi dan ketidak adilan gender adalah beban ganda yang harusdilakukan oleh salah satu jenis kalamin tertentu secara berlebihan. Dalam suatu rumahtangga pada umumnya beberapa jenis kegiatan dilakukan laki-laki, dan beberapadilakukan oleh perempuan. Berbagai observasi, menunjukkan perempuan mengerjakanhampir 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga. Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja di tempat kerja juga masih harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga.Dalam proses pembangunan, kenyataannya perempuan sebagai sumber daya insani masihmendapat pembedan perlakuan, terutama bila bergerak dalam bidang publik. Dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki disatu sisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar